19 Mei 2016

Hukum Berbuat Dzholim

● Berbuat dzholim hukumnya adalah haram. Setiap perbuatan yang tidak pada tempatnya disebut dzholim. Syirik disebut sebagai kedzholiman yang besar.
● Perbuatan dzholim contohnya
berzina, melihat yang haram, menggunakan sesuatu yang bukan hak miliknya.
● Barang-barang yang diambil secara dzholim harus dikembalikan.
● Ajaran Islam tidak hanya ritual tetapi juga memberantas kezholiman yang pernah terjadi di muka bumi.
http://maryu-lisman.blogspot.co.id/p/blog-page.html
● Pemimpin yang adil kelak akan mendapatkan naungan di saat tidak ada naungan di padang mahsyar.
● Di hari kiamat orang yang dzholim tidak punya sahabat. Tidak ada satupun yang akan memberikan syafaat kepadanya. Ketika di dunia dilarang berteman dengan orang dzholim. Dekat dengan orang dzholim dapat menghapus keberkahan.
●Rasul memerintahkan kita untuk berlindung dari berbuat dzolim. Larangan dalam Islam bemaksud sebagai pencegahan.
● Orang yang berbuat dzholim akan menyebabkan kegelapan hati dan kegelapan di hari akhir.
● Pangkal dari kedzholiman adalah sifat suh (bakhil yg sangat). Umat terdahulu dibinasakan Allah karena kebakhilannya. Bersungguh-sungguhlah memberikan hak orang miskin atas harta yang Allah titipkan kepada kita.

= = = = =
Haditsul Khamis Bersama Ustadz DR. Amir Faishal Fath

Emas Mini

Entri Populer